Cara Melapor Saluran Tersumbat dan Jalan Rusak ke Pemerintah
Warga bisa melaporkan saluran tersumbat, jalan berlubang, dan lampu jalan mati lewat kanal pengaduan resmi. Ini langkah dan data yang perlu disiapkan.

KINIKABAR.COM, PEKANBARU — Saluran tersumbat dan jalan berlubang sering baru diperbaiki setelah ada laporan. Laporan yang jelas dan lengkap lebih mudah ditindaklanjuti petugas.
Kanal yang bisa dipakai
- SP4N LAPOR! di lapor.go.id, kanal pengaduan pelayanan publik nasional yang diteruskan ke instansi terkait.
- Kanal pengaduan resmi pemerintah kota atau kabupaten setempat.
- Kantor kelurahan atau kecamatan, untuk masalah di lingkungan permukiman.
Agar laporan cepat diproses
- Tulis lokasi selengkap mungkin: nama jalan, patokan, kelurahan, dan kecamatan.
- Lampirkan foto yang memperlihatkan kerusakan dan sekitarnya.
- Jelaskan sejak kapan masalah terjadi dan dampaknya, misalnya genangan setiap hujan.
- Simpan nomor laporan untuk memantau tindak lanjutnya.
Bila laporan tidak ditanggapi dalam waktu wajar, warga bisa menanyakan perkembangannya melalui kanal yang sama atau menyampaikannya ke anggota DPRD daerah pemilihan.