Politik dan Pemerintahan

Mengenal Tugas dan Fungsi DPRD Provinsi

DPRD provinsi menjalankan tiga fungsi: membentuk peraturan daerah, membahas anggaran, dan mengawasi pemerintah daerah. Apa artinya bagi warga Riau?

Mengenal Tugas dan Fungsi DPRD Provinsi

KINIKABAR.COM, PEKANBARU — Banyak keputusan yang memengaruhi kehidupan warga dibahas di DPRD provinsi. Memahami fungsinya membantu warga tahu ke mana harus menyampaikan masukan.

Tiga fungsi utama

  • Pembentukan peraturan daerah bersama gubernur.
  • Anggaran: membahas dan menyetujui rancangan APBD yang diajukan pemerintah provinsi.
  • Pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

Mengapa penting bagi warga

Anggaran jalan, sekolah, dan layanan kesehatan provinsi ditetapkan lewat pembahasan APBD. Warga bisa mengikuti agenda rapat yang terbuka, membaca dokumen anggaran yang dipublikasikan, dan menyampaikan aspirasi kepada anggota dari daerah pemilihannya.

Baca juga: Cara Warga Menyampaikan Aspirasi ke Wakil Rakyat